WAHANANEWS.CO, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan agar penderita tuberkulosis (TB) dimasukkan sebagai salah satu kelompok prioritas penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Usulan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat penanganan TB di Indonesia yang hingga kini masih menjadi salah satu penyakit menular dengan jumlah kasus dan angka kematian yang tinggi.
Baca Juga:
Kasus Hantavirus di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Wamenkes Jelaskan Perbedaannya dengan Varian di Indonesia
Berdasarkan data yang dipaparkan Kementerian Kesehatan, Indonesia masih mencatat sekitar satu juta kasus tuberkulosis setiap tahunnya.
Dari jumlah tersebut, sekitar 160 ribu orang meninggal dunia akibat penyakit tersebut.
Kondisi ini dinilai memerlukan langkah penanganan yang tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga pemenuhan asupan gizi bagi para pasien.
Baca Juga:
Usai WHO Tetapkan Ebola Darurat Global, Kemenkes Perketat Pintu Masuk RI
Menurut Budi, dukungan nutrisi yang memadai dapat membantu meningkatkan efektivitas pengobatan sekaligus memperbesar peluang kesembuhan penderita TB.
Oleh karena itu, selain menyasar peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, program MBG dinilai juga perlu menjangkau pasien tuberkulosis.
“Orang-orang yang sakit tuberkulosis 1 juta loh di Indonesia setiap tahun. Meninggal 160 ribu, jadi kita ngomong 5 menit meninggal dua orang,” kata Budi usai peluncuran Komisi The Lancet Regional Health-Western Pacific: Reimagining Healthcare in Indonesia for 2045 di Kementerian Kesehatan, Jakarta.
Budi mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang.
Menurutnya, pemberian makanan bergizi secara rutin selama proses pengobatan akan membantu meningkatkan daya tahan tubuh pasien sehingga peluang untuk sembuh menjadi lebih besar.
“Kalau kita obati dan gizinya disuplai, ditambah. Kemungkinan sembuhnya lebih besar,” ujarnya.
Selain penderita TB, Menkes juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kelompok rentan lainnya, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Ketiga kelompok tersebut memiliki kebutuhan gizi yang tinggi sehingga perlu mendapatkan dukungan melalui Program Makan Bergizi Gratis.
Ia menjelaskan, pemenuhan gizi bagi ibu hamil sangat penting untuk mengurangi risiko berbagai gangguan kesehatan yang dapat dialami ibu maupun janin.
Sementara itu, asupan gizi ibu menyusui juga harus terjaga agar proses pemberian air susu ibu (ASI), terutama pada dua tahun pertama kehidupan anak, dapat berlangsung secara optimal.
Menurutnya, balita juga menjadi kelompok yang tidak boleh diabaikan karena berada pada masa emas pertumbuhan.
Pada fase tersebut, kecukupan gizi akan sangat memengaruhi perkembangan fisik, kemampuan kognitif, hingga kualitas kesehatan anak di masa mendatang.
“Balita berada pada masa emas pertumbuhan yang menentukan perkembangan fisik dan kognitif anak hingga masa depan. Selain itu, penderita tuberkulosis juga perlu menjadi perhatian dalam Program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan usulan perluasan sasaran penerima manfaat MBG mendapatkan tanggapan positif dari Badan Gizi Nasional.
Menurutnya, skema penerima program masih memungkinkan untuk disesuaikan agar dapat menjangkau kelompok masyarakat yang memiliki kebutuhan gizi lebih tinggi.
“Beliau menyukainya. Nanti mungkin akan ubah Perpres sedikit, karena sekarang kan diberikan ke anak-anak sekolah, dan bukan berarti saya menolak yang untuk di sekolah ya,” ucapnya.
Saat ini pemerintah bersama Badan Gizi Nasional dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah masih terus membahas penguatan sasaran Program Makan Bergizi Gratis.
Evaluasi terhadap pelaksanaan program juga akan dilakukan melalui data pemeriksaan kesehatan dan status gizi penerima manfaat, sehingga kebijakan yang diterapkan benar-benar didasarkan pada bukti ilmiah atau evidence-based policy.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap program MBG dapat memberikan dampak yang lebih efektif dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]