WahanaNews.co, Yogyakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti perundungan yang dialami oleh dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
"Sudah kita berikan ke polisi, jadi kita sudah dapat," kata Budi di RSUP dr. Sardjito, Sleman, DIY, Rabu (28/8).
Baca Juga:
RSCM Jakarta Catat Seejarah, Sukses Operasi Pasien Pakai Teknologi Robotik
Bukti-bukti itu, kata Budi, ditemukan berdasarkan hasil investigasi internal Kemenkes, antara lain berupa tangkapan layar percakapan via WhatsApp, catatan dan beberapa rekaman yang tak ia rinci formatnya.
"Itu kan PPDS itu dipanggil, kemudian diarahkan, diintimidasi, harus begini-begini, kan kita udah dapet juga rekamannya, sudah gamblang," tegasnya.
Selain itu, Budi juga sudah mengantongi catatan harian milik Aulia, bukti percakapan WhatsApp dengan ibu, adik, tante, termasuk mendiang ayahnya.
Baca Juga:
Kasus Bullying PPDS, Menkes Minta Semua Fakultas Kedokteran Investigasi
Dari titik ini, Budi melihat perundungan terhadap Aulia sudah jelas terbukti. "Yang saya lihat sudah jelas sekali," sambungnya menegaskan.
Budi pun mendorong agar kasus ini bisa sampai ke ranah hukum demi memberikan efek jera bagi para terduga pelaku perundungan.
Ia bertekad mengakhiri mata rantai perundungan di kedokteran, sekalipun petinggi rumah sakit menurutnya terus bersikap 'denial'.
Menurut Budi, upayanya ini juga demi perbaikan kualitas layanan kesehatan buat masyarakat.
"Saya bener-bener mendorong ini ke ranah hukum, biar ada hukuman maksimal bagi yang melakukannya, agar ada efek jera," pungkasnya.
Kemenkes sebelumnya telah menghentikan sementara program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi Semarang buntut kematian dokter Aulia yang diduga akibat perundungan.
Instruksi pemberhentian program studi anestesi FK Undip itu dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya melalui surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.
Sementara itu, berdasarkan hasil visum, Polrestabes Semarang menyatakan korban Aulia menyuntikkan obat penenang ke dalam tubuhnya. Korban dipastikan meninggal akibat overdosis obat Roculax, jenis obat anestesi peregang otot saat tindakan operasi.
Dalam kasus ini, polisi menemukan buku catatan harian Aulia yang mengungkapkan kesulitannya selama kuliah kedokteran. Ia pun menyinggung perlakuan senior-seniornya. Polisi mengaku belum menemukan bukti yang menjurus pada perundungan.
Rektor Undip Suharnomo memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi terhadap terduga pelaku perundungan di PPDS prodi anestesi FK Undip di RSUP Kariadi.
Namun, katanya, sejauh ini dari hasil investigasi internal pihaknya tak menemukan dugaan perundungan yang menjadi faktor dugaan bunuh diri tersebut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]