Sebab ini merupakan murni kecerobohan dari pihak rumah sakit, yang tidak melakukan seleksi secara ketat terhadap tenaga medis yang direkrut.
"Saya juga meminta penegak hukum untuk memprosesnnya dengan tegas. Kalau perlu menghukum dengan hukuman maksimal. Sebab Susanto telah dua kali melakukan penipuan dengan menjadi dokter gadungan," jelasnya.
Baca Juga:
Dokter Gadungan Dirikan Klinik di Cikarang-Bekasi, Sudah Praktik 5 Tahun
Seperti diketahui, dokter gadungan bernama Susanto itu diketahui setelah pihak RS PHC Surabaya akan melakukan perpanjangan kontrak pada 12 Juni 2023 lalu. T
ernyata pihak RS PHC menemukan adanya ketidaksesuaian antara hasil foto dengan Sertifikat Tanda Registrasi (STR) yang dikirimkan oleh Susanto.
Susanto diketahui memalsukan data milik seorang dokter asal Bandung, dr Anggi Yurikno, melalui sebuah situs akhirnya identitas asli Susanto terungkap.
Baca Juga:
Nekat Jadi Dokter Gadungan di PSS Sleman, Elwizan Aminuddin Ternyata Kondektur Bus
Kini, Susanto duduk di meja hijau di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ini sungguh keterlaluan. Karena dia bisa mengelabui administrasi rumah sakit. Itu artinya ada kelemahan di sana," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.