WahanaNews.co | Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menginstruksikan warganya menjaga hewan penular rabies (HPR) untuk mencegah penyebaran di kabupaten wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.
"Pemilik HPR wajib mengikat atau mengandangkan peliharaannya untuk mengeliminasi kasus yang tidak bisa ditangani," instruksi Edistasius di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Jumat (9/6/2023).
Baca Juga:
Pemprov Banten Gelar Vaksinasi Rabies Gratis 100 Dosis Peringati HUT ke-24
Untuk mencegah penyebaran rabies di daerah pariwisata super prioritas itu, Edistasius meminta waraganya bekerjasama, khususnya mereka yang memiliki HPR seperti anjing.
Setelah mengikat atau mengandangkan HPR, Bupati meminta para pemilik HPR untuk menerima layanan vaksinasi dari para petugas kesehatan hewan, minimal sekali dalam setahun.
Namun, apabila ada kasus gigitan, masyarakat harus segera melaporkan kejadian tersebut ke petugas.
Baca Juga:
DPKP Kotim Gelar Vaksinasi Rabies Gratis Sambut World Rabies Day 2024
"Wajib menyerahkan HPR kepada petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat terhadap HPR yang diduga terinfeksi rabies untuk penanganan lebih lanjut," ujar Bupati Edistasius.
Penegasan terhadap masyarakat ini telah disampaikan Bupati secara resmi melalui surat edaran.
Dia berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dari kejadian rabies lewat berbagai langkah yang telah dia tegaskan.
Hal itu dia sampaikan mengingat Labuan Bajo merupakan salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Kasus rabies pun dapat menjadi ancaman serius bagi perkembangan pariwisata.
Sekretaris Komite Rabies Flores dan Lembata, dr Asep Purnama, Sp.PD telah mengimbau warga untuk mengikat anjing peliharaan dan menghindari kontak dengan anjing untuk mencegah laju penularan virus rabies di suatu wilayah.
Dia menyoroti pentingnya hewan peliharaan yang belum mendapatkan giliran untuk divaksinasi agar diikat sehingga tidak berkeliaran dan menularkan rabies ke anjing lain.
Asep pun berpesan agar masyarakat sebisa mungkin menghindari kontak dengan anjing yang tidak jelas status vaksinasi dan kepemilikannya.
"Jangan melakukan kontak terlebih dahulu dengan cara mengikat anjing. Kita tidak benar-benar tahu kapan seekor anjing akan muncul gejala rabies dan dengan tiba-tiba secara agresif menggigit kita," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]