Berikut langkah-langkahnya:
Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN pada ponsel.
Login dan pilih menu Peserta.
Pilih jenis kartu untuk melakukan pengecekan.
Masukkan NIK, klik Cari.
Setelah itu, halaman akan menampilkan informasi status keaktifan dan berbagai informasi lainnya.
Baca Juga:
BPJS Siap-siap Hapus Kelas Rawat Inap 1-3, Iurannya Jadi Segini
2. Pakai WhatsApp
Saat ini, kamu juga dapat melakukan pengecekan status BPJS Kesehatan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui aplikasi WhatsApp yang dikenal dengan nama PANDAWA.
Metode ini dianggap lebih sederhana untuk digunakan. Berikut adalah panduan cara melakukan verifikasi BPJS Kesehatan melalui WhatsApp:
Baca Juga:
Jokowi Tinjau Fasilitas dan Layanan Kesahatan di RSUD Mokopido Tolitoli
Kirim pesan ke nomor 08118165165.
Kamu akan mendapatkan beberapa opsi seperti Cek Status Peserta dan Cek Tagihan Iuran.
Pilih opsi yang kamu ingingkan.
Setelah itu, halaman WhatsApp akan memunculkan informasi yang diinginkan.
3. Cek BPJS Kesehatan dengan NIK melalui Care Center
Peserta BPJS juga bisa mengecek informasi mengenai keanggotaannya dalam BPJS Kesehatan melalui layanan care center.
Layanan ini bisa diakses dengan menggunakan telepon rumah atau telepon seluler selama 24 jam.