Berikut langkah-langkahnya:
Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN pada ponsel.
Login dan pilih menu Peserta.
Pilih jenis kartu untuk melakukan pengecekan.
Masukkan NIK, klik Cari.
Setelah itu, halaman akan menampilkan informasi status keaktifan dan berbagai informasi lainnya.
Baca Juga:
MPW Pemuda Pancasila Riau-BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Pekerja Informal
2. Pakai WhatsApp
Saat ini, kamu juga dapat melakukan pengecekan status BPJS Kesehatan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui aplikasi WhatsApp yang dikenal dengan nama PANDAWA.
Metode ini dianggap lebih sederhana untuk digunakan. Berikut adalah panduan cara melakukan verifikasi BPJS Kesehatan melalui WhatsApp:
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta: Perilaku Heteroseksual Masih Risiko Utama Penyebaran HIV/AIDS
Kirim pesan ke nomor 08118165165.
Kamu akan mendapatkan beberapa opsi seperti Cek Status Peserta dan Cek Tagihan Iuran.
Pilih opsi yang kamu ingingkan.
Setelah itu, halaman WhatsApp akan memunculkan informasi yang diinginkan.
3. Cek BPJS Kesehatan dengan NIK melalui Care Center
Peserta BPJS juga bisa mengecek informasi mengenai keanggotaannya dalam BPJS Kesehatan melalui layanan care center.
Layanan ini bisa diakses dengan menggunakan telepon rumah atau telepon seluler selama 24 jam.