WahanaNews.co | Untuk mencegah jatuhnya korban panitia Pemilu seperti pada pemilu 2019 dan Pilkada 2020, total ada 839 petugas yang meninggal dunia, dan 951 yang jatuh sakit, Kantor Staf Presiden (KSP) menginisiasi program layanan kesehatan bagi petugas pemilu.
Untuk hal ini, Kantor Staf Presiden mengumpulkan stakeholder panitia pemilu untuk menyepakati adanya mekanisme baru untuk mencegah terjadinya peristiwa yang sama.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Salah satunya adalah dengan memanfaatkan layanan skrining kesehatan BPJS bagi petugas pemilu yang mencapai sembilan juta lebih, termasuk dari anggota TNI dan Polri.
“Pemilu 2019, pemilu berdarah karena banyak petugas jatuh sakit bahkan meninggal. Kalau kejadian ini terulang lagi, rakyat pasti bertanya selama ini pemerintah ngapain. Untuk itu, KSP menginisiasi langkah preventif dengan memanfaatkan layanan skrining kesehatan dari BPJS,” ujar Kepala KSP Moeldoko di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (18/9/2023).
Moeldoko mengatakan melalui layanan skrining kesehatan BPJS, maka kita bisa mengidentifikasi mana petugas yang berisiko kesehatan rendah, sedang, dan tinggi.
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
Bagi yang risiko kesehatannya sedang dan tinggi akan dilakukan skrining kesehatan secara fisik, dan mendapatkan pelayanan kesehatan, mulai dari perawatan hingga pengobatan.
“Setiap petugas yang membutuhkan pengobatan dan perawatan kesehatan akan ditanggung seluruhnya oleh BPJS,” kata Panglima TNI 2013-2015.
Sebagai tindak lanjutnya, Moeldoko meminta Ketua KPU, Bawaslu, Panglima TNI, dan Kapolri segera mengeluarkan surat edaran agar semua jajaran yang bertugas dalam pemilu mengikuti skrining kesehatan dari BPJS Kesehatan secara online.
Selain itu Menteri Dalam Negeri diharapkan secepatnya menerbitkan surat edaran untuk pemerintah daerah mendaftarkan petugas pemilu yang belum memiliki BPJS kesehatan sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
“BPJS kesehatan juga harus memastikan kesiapan kapasitas layanan skriningnya, dan menyusun panduan bagi pengguna,” jelasnya.
Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Skrining BPJS Kesehatan bagi petugas penyelenggara Pemilu 2024, dihadiri perwakilan dari BPJS Kesehatan, Kemenko PMK, Kemendagri, KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri.
[Redaktur: Zahara Sitio]