Kendati demikian ia tidak melarang pedagang yang melakukan jual beli hewan ternak di tempat masing-masing. Asalkan tidak terjadi penumpukan sapi dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Silahkan berdagang di kandang sapi masing-masing dan tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap dia.
Baca Juga:
24 Desa di Gunung Mas Terima Insentif dari Pemerintah Pusat Karena Kinerja Baik
Petugas Dinas Pertanian Kabupaten Solok juga siap dipanggil langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan kesehatan sapi kalau sekiranya ada yang mengalami sakit dan harus diisolasi selama tujuh hari dan diobati.
"Kalau tidak ada yang sakit silahkan dijual dan kami akan membuatkan surat keterangan kesehatannya," kata dia.
Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di daerah setempat agar segera menghubungi petugas Dinas Pertanian yang ada di lapangan dan segera dilakukan pengobatan jika ditemukan sapi sakit.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Simak Aturan Terbarunya
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu panik karena untuk stok hewan kurban masih mencukupi dan didatangkan dari daerah yang belum terpapar penyakit mulut dan kuku.
Menjelang Idul Adha Dinas Pertanian juga membentuk tim yang mendatangi kandang penampungan untuk mengecek kondisi kesehatan hewan.
"Setelah diperiksa akan diberi label dengan kriteria sapi sehat dan sesuai dengan kriteria hewan kurban sehingga panitia kurban dan pengurus masjid sudah aman untuk membelinya," kata dia dikutip Antara. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.