Pantauan, WahanaNews.co, setelah Selasa siang, setelah berunjukrasa di Kantor AIA Central, belasan orang pengunjukrasa ini bergerak ke Kantor Pusat Admedika di Gedung Telkom Group di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Setelah berunjuk rasa sekira dua jam di Admedika, WIB berunjukrasa di Kantor Pusat OJK di Gedung Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Aktivis WIB saat sedang berunjukrasa di gedung Kantor Admedika-Telkom di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat menuntut perusahaan plat merah ini jangan menzalimi rakyat peserta asuransi jiwa, Selasa (22/5/2024), [WahanaNews.co / Hendrik Raseukiy].
Baca Juga:
Dugaan Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di Telkom Grup Diusut KPK
“Kepada perusahaan BUMN Admedika atau Telkom, jangan membuat bisnis memeras darah rakyat. Saya saja, yang mengerti hukum ditipu, bagaimana masyarakat yang tak mengerti hukum dan tak berani melawan, pasti ditipu dan diperas oleh oknum jahat,” sebut siti.
Siti Fatimah sinyalir, OJK lembaga resmi negara yang disahkan dengan undang-undang telah melenceng dari tujuan awal yang mulia untuk mengawasi dan membina pelaku bisnis, diantaranya jasa asuransi telah berubah menjadi sindikat pelindung rentenir.
Aktivis WIB saat sedang berunjukrasa di Kantor OJK di gedung Wisma Mulia 2 di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan menuntut supaya OJK jangan menzalimi rakyat peserta asuransi jiwa, Selasa (22/5/2024), [WahanaNews.co / Hendrik Raseukiy].
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Soroti Investasi ASEAN yang Tak Merata
“Sudah sangat banyak rakyat yang menjadi korban wanprestasi dari perusahaan, tapi OJK diam saja, mampu bertindak. Ini OJK hidup dari menggolek uang komisi dari lembaga keuangan yang diawasinya, lalu mana berani menindak lembaga keuangan tersebut. Apa gunanya OJK ini, lebih baik dibubarkan saja. Enak-enak pejabat OJK hidup mewah dari fasilitas memeras rakyat,” ujar Siti saat berorasi di OJK.
Siti menjelaskan, WIB adalah perkumpulan yang membela rakyat yang tertindas. Saat ini, telah terbentuk pengurusan wilayah dan daerah di sejumlah provinsi dan kota-kabupaten Indonesia.
Berkaitan dengan penipuan yang dilakukan AIA dan Admedika ini, sebut Siti Fatimah, WIB hendak mendirikan pos penerima pengaduan korban asuransi AID di seluruh Indonesia.