WahanaNews.co | Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban, membantah isu mengenai dokter yang mendapat keuntungan dari pelaksanaan tes polymerase chain reaction (PCR).
Isu dokter raup untung dari tes PCR, tegas dia, tidak sesuai konteks.
Baca Juga:
Polusi Udara Jakarta Terus Memburuk, IDI Beri Saran Ini
Zubairi memang menjadi dokter pendukung keputusan Pemerintah yang tetap mewajibkan tes negatif menggunakan PCR bagi pengguna moda transportasi udara wilayah Jawa-Bali dan non-Jawa-Bali pada PPKM level 3 dan 4.
"Jangan dipahami dokter itu mendapat komisi dari penjualan PCR. Tidak nyambung," kata Zubairi, di akun Twitter resminya, yang dikutip Sabtu (23/10/2021).
Zubairi menegaskan, tes PCR dimaksudkan untuk mengetahui siapa saja yang positif Covid-19, bahkan setelah mendapat vaksin.
Baca Juga:
Dewan Kesehatan Rakyat Ingatkan IDI dan Pemerintah Soal Polemik RUU Kesehatan
Oleh karena itu, dia mendorong, penggunaan PCR sebagai salah satu bagian dari pencegahan penularan Covid-19.
"Posisi saya jelas. Sama seperti vaksin, tes PCR sangat penting untuk melawan pandemi," ujar Prof Zubairi.
Zubairi menyinggung urgensi tes PCR seperti halnya vaksinasi Covid-19.