WahanaNews.co | Anggota DPRD DKI Jakarta Setyoko mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membangun rumah sakit khusus pecandu judi daring (online) sebagai tempat pemulihan kesehatan pecandu judi tersebut.
"Kami mengusulkan rumah sakit khusus untuk pecandu judi daring," ujar anggota DPRD DKI Jakarta Setyoko saat membacakan penyampaian laporan hasil reses ketiga pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 di Jakarta, Senin (20/11/2023).
Baca Juga:
Jakarta Membutuhkan Anggaran Rp 600 Triliun menuju Status Kota Global
Setyoko menuturkan pentingnya penanganan bagi pecandu judi daring karena kesehatan fisik maupun mental bisa terganggu sehingga perlu ada tindakan serius bagi mereka.
Selain itu, dia juga menyoroti sejumlah hasil reses dalam bidang kesejahteraan rakyat dan pendidikan lainnya seperti pemberian beasiswa pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dia mencermati adanya perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau database yang mengingat banyak KJP terblokir dan banyak data-data yang tidak masuk laman (website) sekolah, data di Pusdatin Dinas Sosial dan Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan.
Baca Juga:
Total Rugi BUMD PT Jakpro Kemungkinan Berpotensi Tembus Rp1 Triliun
"Data penetapan menjadi terkendala karena sistem selalu berubah-ubah dan banyak orang tua serta anak yang kebingungan terutama di wilayah Srengseng Sawah dan Tegal Parang," ujarnya.
Kemudian, dia juga menyebutkan mengenai permohonan penebusan ijazah siswa atau siswi kurang mampu bagi sekolah negeri maupun swasta di RT 002 RW 007 Cipinang Kebembem, Srengseng dan wilayah lainnya.
Selain pendidikan, kebutuhan anak lainnya, yakni pentingnya pelayanan dan pendistribusian alat-alat kesehatan melalui Posyandu dan Posbindu seperti alat ukur tinggi dan berat badan, tongkat atau kruk hingga meja serta kursi.