WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta telah menerapkan absensi digital face sejak 9 April 2025 kemarin. Oleh sebab itu, seluruh anggota DPRD DKI Jakarta tidak bisa masuk seenaknya, apalagi bolos untuk mengikuti rapat-rapat.
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Yudha Permana mengatakan, mesin absensi wajah itu akan berlaku selama lima tahun ke depan.
Baca Juga:
Jakarta Membutuhkan Anggaran Rp 600 Triliun menuju Status Kota Global
Menurut Yudha, penggunaan absensi digital face juga sebagai salah satu indikator penilaian dalam pelaksanaan BK Award.
“Perdana dan alhamdulillah, responsnya positif dari seluruh anggota DPRD,” ujar Yudha dikutip dari RMOL, Selasa (15/4/2025).
Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, ungkap Yudha, telah memulai penilaian Program BK Award 2025. Periode penilaian tersebut mulai 9 April 2025 lalu hingga November 2025.
Baca Juga:
Total Rugi BUMD PT Jakpro Kemungkinan Berpotensi Tembus Rp1 Triliun
Program BK Award 2025 ini merupakan pemberian penghargaan untuk para politikus Kebon Sirih yang berkinerja terbaik.
“Kehadirannya siapa yang lebih pagi, kita hitung sampai ke detiknya,” kata Yudha.
Melalui penggunaan absensi digital face, Yudha berharap dapat meningkatkan disiplin kehadiran dan ketepatan waktu dalam rapat-rapat anggota DPRD DKI Jakarta.