WahanaNews.co | Direktur Kesehatan Jiwa, Kementerian Kesehatan drg. Vensya Sitohang mengungkapkan Pandemi Covid-19 memberikan dampak mental di masyarakat.
Misalnya, pada sebagian orang mengalami masalah gangguan mental neurologis dan juga penggunaan zat.
Baca Juga:
Presiden Prabowo dan Sekjen PBB António Guterres Bahas Sejumlah Isu Strategis dalam Pertemuan Bilateral di Brasil
"Kondisi pandemi (Covid-19) memperparah ataupun semakin mempengaruhi kesehatan jiwa," katanya pada konferensi pers di Hotel Conrad, Bali, dikutip dari kemkes.go.id, Selasa (17/5).
Angka prevalensi masalah gangguan mental meningkat 1 sampai 2 kali lipat dibandingkan kondisi sebelum pandemi Covid-19. Kelompok yang terpapar dengan gangguan jiwa pun berbeda-beda.
Psikiater Dr. dr. Hervita Diatri, Sp.KJ (K) menjelaskan kelompok orang yang terpapar gangguan jiwa berbeda-beda dan memiliki penatalaksanaan yang berbeda pula.
Baca Juga:
RI-Selandia Baru Tegaskan Komitmen untuk Tingkatkan Kerja Sama Kedua Negara
Kelompok yang pertama adalah mereka yang sebenarnya normal sebelumnya atau tidak ada masalah kesehatan jiwa kemudian menjadi memiliki masalah sampai mengalami gangguan jiwa.
Kelompok kedua adalah mereka yang memang sejak awal sudah mengalami masalah kesehatan jiwa.
Dia mengambil contoh, mereka yang sudah tinggal dengan kekerasan di rumah tangga, kondisi itu membuat menjadi begitu dekat dengan pelakunya terus-menerus, sehingga masalah gangguan jiwanya menjadi lebih besar.