WahanaNews.co, Jakarta – Untuk menurunkan angka stunting di wilayah Jakarta Selatan, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin memiliki cara tersendiri.
Diantaranya mewajibkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk mengasuh satu anak dan menyisihkan gajinya kepada anak-anak yang terkena stunting.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik I Penanganan Stunting di Jawa Tengah
“Saya wajibkan untuk mengasuh satu anak. Jadi kita jadi bapak asuhnya, anak asuhnya satu. Sama kaya tahun sebelumnya dengan program go tuntas,” ungkapnya Mujirin di Acara Refleksi Akhir Tahun 2023 di kawasan Antasari, Jumat (29/12/2023) dikutip Selasa, (2/1/2024).
Menurut dia, pejabat yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan wajib menyisihkan sebagian rizkinya baik gaji maupun tunjangan kinerja daerah (TKD) tiap bulannya sekitar Rp1.300.000 atau Rp1 juta.
“Untuk apa? Untuk membeli makanan tiga kali, makan pagi, siang, sore. Duitnya ditransfer kemana? Bukan orang tuanya atau anaknya, tapi ditransfer kepada ahli gizi Puskesmas yang menangani anak-anak disitu,” jelas Munjirin.
Baca Juga:
Bele Mo'o Sehati: Strategi Dinkes Gorontalo Tangani Stunting dengan One Stop Service
Tentu saja, kata dia, setiap prosesnya akan dipantau langsung oleh masing-masing Lurah, Camat hingga Wali Kota.
Bahkan, lanjut dia, para pejabat yang mengasuh anak stunting itu wajib berkunjung ke rumahnya untuk mengetahui kondisi rumah anaknya.
“Saya wajibkan bapak asuhnya itu minimal sekali berkunjung sekali, karena kan stunting yang mempengaruhi tidak hanya faktor makanan saja tapi faktor sarana prasarana,” ujarnya.