WahanaNews.co, Jakarta – Untuk menurunkan angka stunting di wilayah Jakarta Selatan, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin memiliki cara tersendiri.
Diantaranya mewajibkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk mengasuh satu anak dan menyisihkan gajinya kepada anak-anak yang terkena stunting.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik I Penanganan Stunting di Jawa Tengah
“Saya wajibkan untuk mengasuh satu anak. Jadi kita jadi bapak asuhnya, anak asuhnya satu. Sama kaya tahun sebelumnya dengan program go tuntas,” ungkapnya Mujirin di Acara Refleksi Akhir Tahun 2023 di kawasan Antasari, Jumat (29/12/2023) dikutip Selasa, (2/1/2024).
Menurut dia, pejabat yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan wajib menyisihkan sebagian rizkinya baik gaji maupun tunjangan kinerja daerah (TKD) tiap bulannya sekitar Rp1.300.000 atau Rp1 juta.
“Untuk apa? Untuk membeli makanan tiga kali, makan pagi, siang, sore. Duitnya ditransfer kemana? Bukan orang tuanya atau anaknya, tapi ditransfer kepada ahli gizi Puskesmas yang menangani anak-anak disitu,” jelas Munjirin.
Baca Juga:
Bele Mo'o Sehati: Strategi Dinkes Gorontalo Tangani Stunting dengan One Stop Service
Tentu saja, kata dia, setiap prosesnya akan dipantau langsung oleh masing-masing Lurah, Camat hingga Wali Kota.
Bahkan, lanjut dia, para pejabat yang mengasuh anak stunting itu wajib berkunjung ke rumahnya untuk mengetahui kondisi rumah anaknya.
“Saya wajibkan bapak asuhnya itu minimal sekali berkunjung sekali, karena kan stunting yang mempengaruhi tidak hanya faktor makanan saja tapi faktor sarana prasarana,” ujarnya.
Selain itu, Munjirin mengatakan pihaknya juga bekerjasama dengan banyak CSR untuk berkontribusi menangani stunting di wilayah Jakarta Selatan, baik tingkat Kelurahan, Kecamatan hingga Wali Kota.
“Jadi kita tidak hanya mengandalkan dari APBD, tapi kita jalankan dari pribadi kita, pejabat kita juga memberikan contoh,” kata dia.
Namun, Munjirin menambahkan bahwa penanganan stunting akan diklasifikasi nantinya dari 615 orang yang terdata oleh Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Hal itu, kata dia, untuk mengetahui perkembangan dalam penanganan angka stunting.
“Angka stunting dari sekian 600 itu, ada yang bisa kita dengan cepat naikkan statusnya tidak stunting lagi, ada yang mungkin berproses tapi lambat karena kondisi kesehatan, ada yang memang enggak bisa karena penyakit bawaan. Ini nanti kita klasifikasikan yang susah mana, yang bisa mana. Penanganan stunting memang harus jeli bener. Insya Allah, tahun 2024 dari angka 615 stunting di Jakarta Selatan sudah punya orang tua asuh dan sudah kita tangani,” pungkasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]