WahanaNews.co | Kementerian
Kesehatan (Kemekes) menanggapi sorotan publik terkait perbedaan harga tes PCR
India dan Indonesia yang terpaut sangat jauh. Kemenkes menegaskan penetapan
harga tertinggi PCR di RI telah dikonsultasikan dengan berbagai pihak.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Pada waktu penetapan SE PCR tentunya sudah dilakukan
konsultasi dengan berbagai pihak terkait termasuk auditor, jadi Kemkes tidak
melakukan penetapan sendiri sama seperti penetapan HET(harga eceran tertinggi)
obat," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
Langsung, Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Siti Nadia menyebut pihaknya terbuka untuk menerima kritik
dan saran. Dia juga membuka kemungkinan evaluasi harga PCR jika diperlukan.
"Prinsipnya kami terbuka untuk berbagai masukan juga
bila perlu dilakukan evaluasi tentang harga PCR ini," kata Siti Nadia.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Dilansir dari India Today, Kamis (12/8/2021), harga tes PCR
di India semakin lebih murah setelah pemerintah menurunkan harga tes untuk
mendeteksi virus Corona itu. Harga tes PCR di India turun dari 800 rupee atau
sekitar Rp 150 ribu menjadi 500 rupee atau Rp 96 ribu berdasarkan kurs hari
ini.
Pemerintah melalui Kemenkes telah menetapkan tarif batas
tertinggi untuk swab PCR mandiri sebesar Rp 900 ribu. Keputusan itu diambil
setelah banyak pihak mengusulkan pemerintah menetapkan standar tarif karena
harga selama ini yang terlalu mahal.
Terpaut jauhnya harga tes PCR di India dengan Indonesia ini
pun disorot banyak pihak. Beberapa yang menyorot seperti pengacara kondang
Hotman Paris hingga dr Tompi.