WahanaNews.co, Jakarta - HKBP Distrik VIII DKI Jakarta mendeklarasikan gerakan pemilahan sampah dari sumber sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewujudkan lingkungan yang bersih, hijau, berkelanjutan, dan berketahanan iklim.
Deklarasi yang diikuti 82 gereja HKBP se-Jakarta tersebut dipimpin Praeses HKBP Distrik VIII DKI Jakarta, Pdt. Oloan Nainggolan, di Aula Gedung Sopo Marpingkir, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga:
HKBP Tegas Membantah Tudingan dalam Aksi Unjuk Rasa di Tarutung
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi Instruksi Gubernur Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Olahan Sampah di Sumber. Dalam kesempatan itu, dilakukan pula penyerahan secara simbolis tempat sampah terpilah dan komposter kepada gereja-gereja HKBP di Jakarta.
Kegiatan turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat dan Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur, Fauzi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, mengatakan kebijakan pemilahan sampah dari sumber menegaskan kewajiban seluruh elemen masyarakat, instansi, kawasan permukiman, hingga rumah ibadah untuk melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Baca Juga:
Asisten Pemkab Tapteng Hadiri Parheheon Ina HKBP Pinangsori, Apresiasi Peran Ibu dalam Gereja
Menurut Dudi, sampah dipilah menjadi tiga kategori utama, yakni sampah organik, sampah anorganik yang dapat didaur ulang, dan sampah residu. Gerakan tersebut ditargetkan mampu mendorong pemilahan sampah hingga 100 persen di sumber, sehingga hanya sampah residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan kembali yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.
“Gerakan pilah sampah dari sumber diharapkan tidak berhenti pada kegiatan deklarasi, tetapi menjadi kebiasaan yang diterapkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Komitmen tersebut sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga bumi untuk generasi mendatang,” ujar Dudi.
Ia menilai keterlibatan jemaat HKBP memiliki peran strategis dalam memperkuat gerakan pemilahan sampah. Aktivitas rumah tangga, ibadah mingguan, berbagai kegiatan gerejawi, hingga pesta adat Batak yang melibatkan banyak orang dinilai dapat menjadi sarana edukasi sekaligus contoh penerapan kebiasaan memilah sampah.