WahanaNews.co | Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan 240 petugas untuk mengawasi kesehatan hewan kurban dalam memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
“Pada pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban kali ini, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menurunkan 240 petugas pemantau hewan kurban yang berasal dari Kantor Pusat Kementerian Pertanian dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH,” ungkap Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah dalam keterangan di Jakarta, Minggu (25/6/2023).
Baca Juga:
Sapi Ngamuk di Lampung, Panitia Kurban Muntah Darah Ditendang
Dirjen Nasrullah menuturkan petugas pemantau tersebut bertugas di wilayah Jabodetabek mulai dari tempat penjualan hewan kurban hingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban khususnya di luar Rumah Potong Hewan (RPH).
Dalam memantau kesehatan hewan kurban, petugas dari UPT Ditjen PKH turut dibantu oleh tenaga medik dan paramedik veteriner di Indonesia saat ini ada sebanyak 9.384 yang meliputi 6.385 petugas dinas dan 2.759 petugas yang berasal universitas.
"Kita himbau juga agar dari dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan seluruh Indonesia, organisasi profesi baik PB-PDHI untuk menggerakkan PDHI cabang di seluruh Indonesia dan Paramedik Veteriner Indonesia (PAVETI), serta Fakultas Kedokteran Hewan dari 13 universitas di Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam memantau pelaksanaan kurban di lapangan,” bebernya.
Baca Juga:
Ternyata Ini Manfaat Kepala Sapi untuk Kesehatan Tubuh
Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan juga bekerjasama dengan tim yang berasal dari Pusat Pembinaan dan Pengawasan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama turut bergabung dalam kegiatan pemantauan kurban.
“Hal ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan teknis pemotongan hewan kurban sebagai upaya menghadirkan ternak terbaik berstandar ASUH bagi masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma’arif menyampaikan, selain menjamin hewan kurban sehat dan bebas dari penyakit hewan dan zoonosis, Kementan juga fokus untuk memastikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam dan kesejahteraan hewan, serta pendistribusian daging kurban yang memenuhi persyaratan higienis dan sanitasi, serta keamanan pangan.
[Redaktur: Zahara Sitio]