WahanaNews.co | Dinas Kesehatan Daerah Istimewa
Yogyakarta menyebut insentif untuk tenaga kesehatan pada bulan Oktober hingga
Desember 2020 belum terbayarkan.
"Kurang
lebih sebesar Rp 36,791 miliar," ujar Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun
Setyaningastutie, Selasa (16/2/2021).
Baca Juga:
Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Pemdes Sialogo Salurkan BLT, Insentif dan Makanan Tambahan
Walaupun
ada penunggakan, Pembajun memastikan pembayaran insentif untuk nakes sedang
diproses oleh Kementerian Kesehatan.
"Insentif
nakes sudah berproses, proses pembayaran. Tinggal tunggu transfer,"
katanya.
Pembajun
sendiri tidak menjelaskan kenapa insentif menunggak.
Baca Juga:
Dana Desa 2025: Pemdes Pulo Pakkat Salurkan Insentif Kader dan Guru, Bagikan Makanan Tambahan
Di sisi
lain, Dinkes DIY belum memiliki data jumlah total nakes yang belum mendapatkan
pembayaran insentif.
Sebab,
total nakes diusulkan langsung oleh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes)
kepada Kementerian Kesehatan.
"Dinkes
DIY tidak punya datanya total nakes karena langsung diusulkan oleh fasyankes
kepada Kemenkes dan kami hanya terima CC-nya secara global. Kedua Dinkes DIY
tidak lagi melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut," kata dia.
Tetapi,
dia memastikan nakes yang belum mendapatkan insentif adalah nakes dari rumah
sakit dan puskesmas.
Sementara
itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi
membenarkan adanya keterlambatan pembayaran insentif kepada nakes di Kota
Yogyakarta.
Total
yang belum dibayarkan mencapai Rp 5,7 miliar.
Ia
menambahkan, nakes belum mendapatkan pembayaran insentif sejak Oktober hingga
Desember 2020.
"Total
nakes yang terlibat dalam penanganan Covid-19 yang masuk dalam kewenangan
Pemkot sebanyak 502 nakes," ungkapnya. [qnt]