WAHANANEWS.CO, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penyaluran insentif bagi 9.176 guru keagamaan mulai bergulir pada November 2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik sekaligus memperkuat kualitas pendidikan agama di Kota Bandung.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Bakal Bogkar Teras Cihampelas
Para penerima insentif berasal dari beragam lembaga pendidikan keagamaan, mulai dari guru diniyah, tenaga pengajar Al-Qur’an, hingga guru honorer madrasah.
Mereka terhimpun dalam sejumlah organisasi, seperti Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an, dan Forum Pondok Pesantren.
Program ini juga menjadi bentuk pengakuan pemerintah terhadap kontribusi para pendidik nonformal yang selama ini berperan besar dalam membina karakter generasi muda.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Luncurkan City Branding Baru untuk Perkuat Identitas dan Daya Tarik Wisata
Untuk mendukung program tersebut, Pemkot Bandung mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp38 miliar, menyusul penetapan pencairan yang disepakati melalui penandatanganan MoU antara Pemkot Bandung dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung.
Dukungan anggaran ini menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat program insentif agar dapat menjangkau lebih banyak guru keagamaan di masa mendatang.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bandung, Nasrulloh Jamaluddin, menegaskan bahwa jumlah penerima program akan terus ditambah sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pendidikan berbasis keagamaan.