WahanaNews.co | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan tiga alat pemantau kualitas udara untuk mengukur dan menjawab permasalahan polusi udara di Jakarta yang memburuk.
"Peralatan pemantau kualitas udara merupakan alat penting yang dibutuhkan untuk mengukur dan menjawab permasalahan polusi udara di Jakarta," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto saat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 dan HUT Ke-496 Kota Jakarta di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat, Minggu (04/06/2023).
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Peralatan baru ini akan memberikan data yang lebih akurat terkait sumber polusi udara lokal sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas udara, mengatasi perubahan iklim dan melindungi kesehatan penduduk kota.
"Alat ini akan memberikan data yang lebih akurat terkait polutan (bahan pencemar) yang mempengaruhi kualitas udara yang kita hirup," jelasnya.
Alat ini membantu berbagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mempertahankan langit biru Jakarta dan upaya meningkatkan kualitas udara serta kesehatan warganya.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
Peralatan tersebut, kata Asep, merupakan hasil dari kemitraan strategis antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan World Resources Institute (WRI) Indonesia di bawah program Clean Air Catalyst (CAC), sebuah kemitraan global yang didukung oleh US Agency for International Development (USAID) dan konsorsium yang terdiri dari WRI Indonesia dan Vital Strategies di Jakarta.
Asep menjelaskan, tiga peralatan pemantau kualitas udara baru ini akan dipasang secara bertahap di area-area yang belum memiliki cakupan pemantauan kualitas udara yang memadai.
"Seperti daerah yang dekat dengan komplek industri dan daerah perairan untuk mengambil data dasar dari laut," ujarnya.
Lokasinya di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kantor Wali Kota Jakarta Timur dan area pelabuhan yang mencakup gedung IPC Pelindo di Jakarta Utara.
Sedangkan empat Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) di wilayah DKI Jakarta yang sudah ada di daerah pemukiman di Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan akan ditingkatkan kualitasnya.
Asep menyebutkan, peralatan baru ini akan mengukur tingkat "particulate matter" (PM) yaitu partikel kecil yang dapat terhirup dan menyebabkan masalah kesehatan yang serius seperti serangan jantung, stroke dan asma.
Peralatan ini juga akan mengukur tingkat "black carbon" (karbon hitam), yaitu polutan iklim berumur pendek yang menghangatkan planet ini dan membahayakan kesehatan manusia serta karbon monoksida dan jenis polutan berbahaya lainnya.
"Selain itu, instrumen meteorologi terkini juga akan digunakan untuk mengukur kondisi cuaca dan angin yang memiliki dampak signifikan terhadap kualitas udara kota," ujar Asep.
Data dari peralatan ini akan tersedia untuk publik setelah divalidasi melalui situs web Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, kanal Jakarta Kini (JAKI) dan platform publik lainnya yang relevan.
Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Mission Director USAID Indonesia Jeff Cohen dan Country Director WRI Indonesia Nirarta Samadhi.
Berdasarkan situs IQAir pada Jumat (2/6), indeks kualitas udara Jakarta berada pada angka 159 dengan polutan utamanya, yaitu PM 2,5. Sedangkan indeks kualitas udara yang baik berkisar antara 0-50.
[Redaktur: Zahara Sitio]