WahanaNews.co | Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Reihana belakangan ramai diperbincangkan di media sosial lantaran kehidupan mewah dan lamanya menjabat sampai 14 tahun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah mengundangnya untuk meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menanggapinya dengan menyerahkan proses dan hasil klarifikasi Kadiskes bawahannya itu kepada KPK.
"Ini bukan diperiksa, tapi tepatnya untuk mengkonfirmasi LHKPN miliknya. Kalau KPK langsung datang ke sini mungkin berbeda, tapi ini dia yang datang memenuhi undangan KPK ke sana," ujar Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Senin (08/05/2023).
Dikatakan, dalam segala proses yang tengah dilakukan mengenai salah satu bawahannya itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Yang jelas kita serahkan ini kepada KPK. Oleh karena itu, kita lihat saja, kalau memang ada tindakan lainnya silahkan," ucapnya.
Dia menjelaskan saat ini di masa klarifikasi oleh KPK, diharapkan semua pihak tidak mengambil kesimpulan awal.
"Tapi kita jangan dulu mengambil suatu kesimpulan yang belum waktunya, biarkan proses berjalan dengan semestinya," tambahnya.