WahanaNews.co | Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Reihana belakangan ramai diperbincangkan di media sosial lantaran kehidupan mewah dan lamanya menjabat sampai 14 tahun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah mengundangnya untuk meminta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Baca Juga:
Warga Lapor Jalan Jelek Jadi Titik Awal Terbongkarnya Skandal Korupsi Rp231 M di Sumut
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menanggapinya dengan menyerahkan proses dan hasil klarifikasi Kadiskes bawahannya itu kepada KPK.
"Ini bukan diperiksa, tapi tepatnya untuk mengkonfirmasi LHKPN miliknya. Kalau KPK langsung datang ke sini mungkin berbeda, tapi ini dia yang datang memenuhi undangan KPK ke sana," ujar Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Senin (08/05/2023).
Dikatakan, dalam segala proses yang tengah dilakukan mengenai salah satu bawahannya itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
Baca Juga:
Dulu Viral karena Lampu Pocong, Kini Topan Ginting Viral karena Rompi Oranye
"Yang jelas kita serahkan ini kepada KPK. Oleh karena itu, kita lihat saja, kalau memang ada tindakan lainnya silahkan," ucapnya.
Dia menjelaskan saat ini di masa klarifikasi oleh KPK, diharapkan semua pihak tidak mengambil kesimpulan awal.
"Tapi kita jangan dulu mengambil suatu kesimpulan yang belum waktunya, biarkan proses berjalan dengan semestinya," tambahnya.