Ia mengatakan bahwa dirinya telah sering mengimbau bawahannya untuk berhati-hati ketika menggunakan uang negara dan jangan sampai tersangkut kasus korupsi.
"Saya selalu bilang hati-hati menggunakan uang negara berhenti korupsi. Sebagai pimpinan akan selalu mengajar hal-hal bagus kepada bawahan, ibarat guru akan terus berusaha mendidik anak-anak supaya cerdas dan baik," ujar dia.
Baca Juga:
Ribuan Pejabat Belum Laporkan LHKPN, DPR Minta Sanksi Tegas
Selain itu Gubernur Lampung pun menanggapi lamanya masa jabatan Kadiskes Provinsi Lampung Reihana yang di atas batas wajar yakni selama 14 tahun.
"Untuk masa jabatan 14 tahun sebenarnya tidak masalah karena tidak ada ketentuan seperti Pemilu, intinya kinerjanya baik selama pandemi Covid-19," kata dia lagi.
Selain itu dia beralasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung belum ada ASN dengan tingkatan serupa yang bergelar pendidikan kesehatan, sehingga kualifikasi Kadiskes Reihana diperhitungkan untuk lolos untuk menjadi kepala dinas.
Baca Juga:
Djan Faridz Diperiksa KPK, Enggan Bicara soal Dugaan Suap PAW DPR
"Waktunya pun sudah tidak banyak nanti September akan selesai (pensiun), sebenarnya kualifikasi dari segi pendidikan dan manajemen pengelolaan di kesehatan baik, karena tidak banyak yang lulusan kesehatan disini. Dan untuk masalah kekayaan memang sudah kaya sejak lama, tapi sudah diingatkan juga agar tidak memperlihatkan kemewahan saat bekerja," tegasnya.
Sebelumnya Kadiskes Reihana telah memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya, setelah kehidupan mewah kepala dinas yang telah 14 tahun menjabat itu ramai di media sosial dan menjadi perhatian publik. [Tio/Ant]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.