WahanaNews.co | Aparat
3 pilar Kecamatan Grogol Petamburan melaksanakan razia protokol kesehatan
(prokes) di Jalan Latumenten Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu
(19/12) malam.
Baca Juga:
KPPN Tanjung Raih 100 Persen Kepatuhan LPJ dari Seluruh Satker Juli-Agustus 2024
Dari razia ini, seorang perempuan yang bekerja menemani
pelanggan di sebuah kafe "Country" di Jalan Latumenten Raya, Grogol
Petamburan, Jakarta Barat terdeteksi reaktif Covid-19.
"Kita lakukan rapid test sebanyak 21 orang dan hasilnya
satu orang dinyatakan reaktif," ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung
Wibowo di Jakarta, Minggu (20/12/2020).
Saat sidak prokes, pihaknya menemukan kafe musik tersebut
melanggar aturan, karena ramai pengunjung dan masih beroperasi di atas jam
21.00 WIB.
Baca Juga:
Ponpes Miftahul Ulum Tabalong Cetak Pemuka Agama dan Pengusaha Unggul
Oleh karenanya, semua pengunjung wajib melakukan tes cepat
massal di lokasi kejadian oleh petugas kesehatan puskesmas setempat.
Prosedur tersebut merupakan tahapan operasi kemanusiaan
yakni penertiban protokol kesehatan dengan membubarkan kerumunan massa di
tempat hiburan, kafe dan restoran yang tidak mematuhi ketentuan protokol
kesehatan dan jam operasional.
Sedangkan enam orang diperiksa atas pelanggaran protokol
kesehatan tersebut.