WahanaNews.co | Covid-19 atau virus
Corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah
dunia, termasuk Indonesia.
Covid-19 merupakan salah satu
virus yang dapat menular lewat udara.
Baca Juga:
Bio Farma Raih 2 Penghargaan Lingkungan dalam Ajang ISRA 2024
Sejak
pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok, pada akhir Desember 2019 silam, jumlah kasus positif Covid-19 di dunia terus mengalami peningkatan, termasuk Indonesia.
Hingga
saat ini, sejumlah ilmuwan dunia masih berjibaku untuk
menemukan vaksin virus tersebut.
Sebelumnya,
sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac telah tiba di Indonesia.
Baca Juga:
Eks Menteri BUMN Tanri Abeng Meninggal Dunia
Adapun
tahap 2 sebanyak 1,8 juta dosis telah tiba Kamis (31/12/2020) lalu di Indonesia.
PT Bio Farma (Persero) resmi
mengantongi sertifikat izin Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memproduksi obat dan vaksin Covid-19.
Sertifikat
izin BPOM ini menandakan bahwa Bio Farma sudah bisa mulai memproduksi vaksin.
Direktur
Utama PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir, menyambut baik pemberian sertifikat izin CPOB.
Dengan
demikian, Biofarma resmi dinyatakan layak untuk membuat vaksin Covid-19.
"Yang
kita tunggu-tunggu, sertifikasi CPOB dari BPOM. Dan Bio Farma sudah dinyatakan sangat layak untuk
memproduksi vaksin Covid-19
yang memang sudah ditunggu masyarakat
Indonesia," kata Direktur Utama PT Bio Farma, Honesti Basyir, seperti dikutip dari situs resmi Bursa Efek Indonesia.
Sekadar
diketahui, CPOB merupakangood manufacturing practiceyang
diberikan kepada holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor farmasi.
Penyerahan
sertifikat itu sendiri didasari atas kapasitas dan kapabilitas Bio Farma yang
sudah diakui dunia.
Bio Farma
selanjutnya segera melakukan produksi vaksin Covid-19 secara massal,
dan juga menyiapkan sistem digital yang terintegrasi guna memastikan distribusi vaksin bisa dipantau hingga diberikan kepada seluruh masyarakat. [qnt]