WahanaNews.co | Puluhan kantung darah dengan label bertuliskan HIV ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Palang Merah Indonesia (PMI) sontak jadi sorotan karena kejadian ini tentu meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai DBD dan HFMD Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran
DPRD Bangkalan ikut menyoroti penemuan kantung darah berlabel HIV ini.
Bahkan, isu ini akhirnya sampai juga ke telinga Kementerian Kesehatan.
Dikatakan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, pihaknya akan berkomunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan Jawa Timur dan PMI Pusat.
Baca Juga:
Update Kasus Covid-19 Varian JN.1 Per 2 Januari: Ada 149 di Indonesia
“Kita akan konfirmasi, meminta klarifikasi pada Dinkes Jatim soal informasi ditemukannya banyaknya kantong darah. Ada potensi ini adalah dari PMI,” ujar dr. Nadia saat ditemui wartawan di Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jakarta, baru-baru ini
Ia menyakinkan, Kemenkes pastinya akan berkoordinasi dengan pihak PMI pusat terkait kesalahan urusan pembuangan limbah medis ini.
“Pasti kita akan berkoordinasi ke PMI Pusat tentang ini, sebenarnya prosedur pembuangan limbah untuk itu cairan baik darah atau cairan tubuh yang dikeluarkan tubuh. Harusnya ini enggak terjadi, jadi Kemenkes sangat menyayangkan,” tambahnya.
Nadia menegaskan, sejatinya limbah medis seperti seperti kantong darah tidak boleh diperlakukan. Terutama, kantong bekas darah yang berlabel penyakit tertentu contohnya HIV yang tidak semestinya dibuang di tempat pembuangan sampah (TPS) biasa layaknya sampah standar pada umumnya.
"Ada prosedur yang pas karena pembuangan limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan atau TPS biasa. Artinya, harus ada pengelolaan yang benar, apalagi ini darah pasca diskrining penyakit HIV, sifilis, hepatitis, dan lainnya,” lanjutnya.
Jika salah satu dari limbah darah pasca diskrining penyakit tersebut ada yang positif, maka prosedurnya memang harus pasti dibuang
“Nah dibuang itu ada prosedurnya, musnahan kantongnya pun juga ada prosedurnya, enggak bisa dibuang di TPS biasa," tegas dr. Nadia.
Sejauh ini, diketahui PMI Bangkalan akan melakukan investigasi internal dan juga sudah mengaku kejdian ini murni karena faktor keteledoran.
Mengingat disebutkan, selama ini PMI Bangkalan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan pemusnahan limbah medis. [Tio/VOI]