WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mengakses layanan kesehatan jiwa bisa dimulai dari fasilitas kesehatan dasar, yaitu Puskesmas.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan, lebih dari 3.000 Puskesmas kini menyediakan layanan ini di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Kemenkes Apresiasi PPIKERTI, 15 Tahun Kembangkan Pengobatan Tradisional Berbasis Ilmu
Masyarakat bisa langsung mendatangi Puskesmas terdekat untuk menanyakan ketersediaan layanan psikologi atau psikiatri.
Di kota-kota besar seperti Jabodetabek, layanan poliklinik jiwa biasanya tersedia di Puskesmas Kecamatan, misalnya di Kemayoran, Johar Baru, Matraman, hingga Tebet.
Di Yogyakarta, semua Puskesmas bahkan telah memiliki layanan psikolog.
Baca Juga:
Kemenkes Dorong Era Baru Pengobatan Nasional Lewat Bioteknologi
Jika suatu Puskesmas belum menyediakan layanan ini, pasien akan diarahkan ke fasilitas yang memiliki dukungan lebih lengkap.
Bagi pemegang BPJS Kesehatan, beberapa jenis gangguan mental seperti depresi, bipolar, skizofrenia, dan gangguan kepribadian dapat ditangani tanpa biaya tambahan.
Sementara untuk yang belum terdaftar BPJS, tarif layanan tetap terjangkau, umumnya berkisar antara Rp5.000 hingga Rp30.000 tergantung lokasi.