Angka
persentase pertambahan tersebut sedikit meningkat bila melihat tren perubahan
kasus yang sebelumnya menurun setiap dua pekannya yaitu:
-
70.184 (26/9) dan 85.617 (10/10) atau meningkat 18,03%
Baca Juga:
Bukan Ditikam, Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading Ternyata Gara-gara Aborsi
-
85.617 (10/10) dan 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57%
-
100.220 (24/10) dan 111.201 (7/11) atau meningkat 9,87%.
Dari
data tersebut, terlihat peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI
Jakarta setiap dua pekan mulai menunjukkan kenaikan sebesar 11,62% pada 7-11
November. Padahal kita menyaksikan sebelumnya menunjukkan tren penurunan dalam
pertambahan kasus yaitu 18,03% pada 26 September-10 Oktober, 14,57% pada 10-24
Oktober, dan 9,87% pada 24 Oktober-7 November 2020.
Baca Juga:
H+2 Lebaran: Polri Sebut 186.136 Kendaraan Masuk Jakarta
Artinya
penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir
setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya. "Ini waktunya kita semakin
waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan. Artinya penularan masih terjadi
dan kita harus semakin waspada," ujar Anies.
Anies
juga menyarankan jika masyarakat merasakan atau mengetahui orang lain bergejala
ataupun terpapar dengan kasus positif bisa menghubungi Posko Jakarta Tanggap
COVID-19 yaitu di 112 dan 081112112112.
"Kami
juga membuka layanan nomor telepon dan pesan melalui whatsapp di nomor
081388376955," jelas Gubernur Anies. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.