Ia mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 500 saksi guna meminta keterangan kepada setiap orang apakah mereka pernah menerima honor dan dasar hukum apa mereka menerima honor tersebut.							
						
							
							
								Berdasarkan surat pertanggungjawaban atau SPJ, kata dia, memang mereka menerima honor non medis, honor pengelola keuangan honor, dan honor tim BPJS, dan mereka menerima semua.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Kejati Bengkulu Geledah Rumah 9 Koruptor Batubara Rp500 Miliar: Barang dan Sertifikat Berharga Disita.
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								"Kita ingin tahu apakah mereka menerima honor dan setelah ditanyakan semuanya menerima honor," jelasnya.							
						
							
							
								Ia mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap saksi ini menjadi barang bukti bagi pihak kejaksaan dalam menetapkan tersangka dalam kasus ini.							
						
							
							
								[Redaktur: Zahara Sitio]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.