WAHANANEWS.CO, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri Thobari bersama tujuh rekan lainnya dibawa ke Jakarta, Selasa pagi (10/3), untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin sore (9/3).
OTT yang dilakukan terhadap Bupati Rejang Lebong tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Baca Juga:
Polresta Tangerang Awasi Jasa Penukaran Uang Baru untuk Cegah Peredaran Uang Palsu
"Tim KPK melakukan penindakan terhadap Bupati Rejang Lebong setelah melakukan rangkaian penyelidikan tertutup," ungkap sumber yang tidak disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi yang diterima, KPK membawa tujuh orang, di antaranya Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, yang menggunakan baju putih dan celana Levis. Mereka dikawal ketat oleh personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu dan Polres Kepahiang.
Menurut pantauan, OTT dimulai pada Senin (9/3) pagi, ketika tim KPK memantau aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, saat menghadiri kegiatan internal.
Baca Juga:
PDI Perjuangan Sumbar Dukung Program Kerakyatan Bersama Muhammadiyah, Alex Lukman Berkomitmen
Setelah itu, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi bupati di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
"Pada saat penggeledahan, juga berada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong Hary Eko Purnomo di rumah pribadi bupati," jelas seorang petugas.
Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.