WahanaNews.co I Guna menghindari pemalsuan hasil tes PCR dan kartu vaksinasi, Kementerian Kesehatan akan mulai menerapkan peraturan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara melalui aplikasi Pedulilindungi.
Nantinya, informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi sehingga akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check in secara online.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, drg. Oscar Primadi, MPH, di laman resmi kemenkes.go.id, Senin, (19/7/2021).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama 2 minggu dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan," ujar Oscar.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Peraturan ini akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Oscar Primadi menambahkan bahwa dengan mekanisme tersebut, maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.
"Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR. Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi," kata drg. Oscar.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
"Saat ini sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil swab PCR dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan," tambah drg. Oscar.
Dengan mekanisme baru ini, maka pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.