WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kemajuan signifikan dalam upaya eliminasi malaria di Indonesia.
Hingga saat ini, sebanyak 412 dari total 514 kabupaten/kota telah berhasil meraih status bebas malaria.
Baca Juga:
PLN Salurkan Alat Deteksi Preeklamsia Berbasis AI untuk Tekan Angka Kematian Ibu
Pencapaian ini menjadi fondasi penting dalam mempercepat target nasional menuju Indonesia bebas malaria pada tahun 2030, sejalan dengan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengungkapkan bahwa tren pengendalian malaria di Tanah Air terus menunjukkan perkembangan positif.
Meski demikian, ia menekankan bahwa tantangan terbesar masih terkonsentrasi di wilayah Papua yang hingga kini menjadi penyumbang utama kasus malaria secara nasional.
Baca Juga:
Kemenkes Terapkan Label Nutri-Level Bertahap, Dorong Masyarakat Lebih Sadar Gizi
“Sebanyak 95 persen kasus malaria nasional masih berasal dari kawasan Papua. Sehingga percepatan eliminasi di wilayah ini menjadi perhatian utama kami bersama,” kata Andi Saguni dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.
Menurut Andi, kondisi geografis, keterbatasan akses layanan kesehatan, serta faktor lingkungan menjadi sejumlah kendala yang membuat penanganan malaria di Papua memerlukan pendekatan khusus.
Oleh karena itu, pemerintah terus memperkuat berbagai strategi intervensi, mulai dari peningkatan distribusi obat dan alat diagnosis, edukasi masyarakat, hingga penguatan sistem surveilans penyakit.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan eliminasi malaria tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah pusat semata.
Diperlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, hingga partisipasi aktif masyarakat untuk memastikan upaya pengendalian berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Eliminasi malaria bukan hasil instan. Dibutuhkan dukungan semua pihak, konsistensi bertahun-tahun, dan strategi yang disesuaikan dengan kondisi tiap daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi mengingatkan daerah-daerah yang telah memperoleh status bebas malaria agar tetap waspada dan tidak mengendurkan upaya pencegahan.
Ia mencontohkan adanya sejumlah wilayah yang justru mengalami peningkatan kasus hingga Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah sebelumnya dinyatakan bebas malaria, akibat menurunnya kewaspadaan dan pengawasan.
Untuk itu, penguatan monitoring dan evaluasi secara berkala dinilai penting guna menjaga status bebas malaria tetap berkelanjutan.
Pemerintah juga mendorong inovasi program berbasis lokal agar intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
“Sekarang kita bisa, dan sekarang kita harus mengakhiri malaria. Salah satunya melalui kerja sama kuat seluruh pihak di semua daerah,” kata Andi menutup.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]