WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus mendorong pemanfaatan bioteknologi sebagai arah baru dalam sistem pengobatan nasional, sejalan dengan pesatnya kemajuan inovasi medis dunia seperti terapi gen dan terapi sel.
Upaya ini diharapkan menjadi tonggak transformasi menuju layanan kesehatan yang lebih presisi, efektif, dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Kemenkes Tegaskan Peran Sentral dalam Awasi Program Makan Bergizi Gratis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pemerintah kini tengah menyiapkan regulasi komprehensif untuk mendukung pengembangan dan penerapan teknologi bioteknologi di Indonesia.
Ia menilai bahwa pengobatan berbasis bioteknologi merupakan masa depan sistem layanan kesehatan nasional yang tak bisa dihindari.
“Pemerintah ingin memberikan akses terhadap obat-obatan dan terapi baru yang lebih berkualitas. Maka perlu kehati-hatian agar berbagai metode modern baru ini tidak membebani masyarakat,” kata Budi seusai melakukan Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan BPOM Triwulan III 2025 di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Baca Juga:
Kemenkes Luncurkan Kampanye Eliminasi Kanker Leher Rahim, Samarinda Jadi Pionir di Kalimantan
Menurut Budi, koordinasi antara Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta BPJS Kesehatan kini semakin diperkuat untuk memastikan setiap kebijakan terkait inovasi medis dijalankan secara aman, efektif, dan terjangkau bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa penyusunan regulasi harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari keamanan pasien hingga efisiensi pembiayaan layanan kesehatan.
“Kita ingin memastikan jangan sampai obat baru yang masih masa percobaan langsung diterapkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap kebijakan harus menjamin keamanan sekaligus efisiensi pembiayaan layanan kesehatan.
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa lembaganya memiliki peran penting dalam pengawasan keamanan produk pasca-pemasaran, terutama terhadap terapi-terapi baru berbasis sel dan bioteknologi.
Taruna menyebut, BPOM saat ini juga memperkuat koordinasi dengan Kemenkes dalam pembaruan aturan teknis, termasuk penyesuaian standar bagi tenaga medis, fasilitas pelayanan, dan prosedur penggunaan terapi bioteknologi di lapangan.
“Kami pastikan semua yang sampai ke masyarakat itu aman dan memiliki efikasi yang terjamin,”
ujar Taruna.
Ia berharap penguatan regulasi ini dapat mendorong transformasi kesehatan tanpa mengorbankan keselamatan pasien.
Rapat Koordinasi yang digelar di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (6/10/2025) tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kemenkes dan BPJS Kesehatan, membahas perkembangan serta tindak lanjut implementasi kebijakan lintas sektor di bidang kesehatan.
Pertemuan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam membangun ekosistem bioteknologi medis nasional yang terintegrasi, aman, dan berpihak pada kepentingan publik.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]