WahanaNews.co | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memfasilitasi warga Badui Dalam, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten untuk mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK) sehingga dapat diusulkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Warga Badui Dalam difasilitasi menjadi peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) agar mendapatkan layanan kesehatan secara gratis," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Banten, Minggu (11/6/2023).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Upaya yang ditempuh berupa perekaman kependudukan dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak.
Sebanyak 200 orang masyarakat Badui Dalam dan Badui Luar antre melakukan perekaman kependudukan sejak Sabtu (10/6).
Perekaman itu dilakukan hingga Minggu di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, sejak pagi hingga malam.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Menurut Kepala Disdukcapil Lebak Rahmat Nur Muhammad, per 31 Desember 2022 jumlah warga Desa Kanekes yang sudah terekam di Disdukcapil sebanyak 5.211 orang.
"Targetnya 200 orang terekam di Disdukcapil. Selanjutnya perekaman akan terus dilakukan secara bertahap," jelasnya.
Kepala Seksi (Kasie) JKN Dinkes Lebak Agus Rifki Hidayat mengatakan dari 5.211 orang tersebut, belum semuanya terdaftar sebagai peserta JKN PBI.