WahanaNews.co | Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan kini mulai mengendur. Penurunan kepatuhan ini terjadi seiring melandainya angka penularan Covid-19 di Indonesia.
"Begitu situasi kita terus membaik, biasanya masyarakat mulai (ketaatan) prokesnya berkurang karena mulai merasa aman, sudah jarang dengar berita kematian. Jadi kalau kita lihat (penerapan) protokol kesehatannya terutama menjaga jarak dan menghindari kerumunan masih agak sulit untuk terus secara konsisten diterapkan," katanya di Jakarta, Selasa (9/11).
Baca Juga:
Kulon Progo: Dua Kasus Baru COVID-19 Muncul Setelah Berakhirnya Pandemi
Sementara untuk kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker, masih tinggi. Dia mengungkapkan, pemerintah terus berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak terlena dengan penurunan penularan Covid-19 sehingga mengabaikan protokol kesehatan.
"Kami mengingatkan masyarakat dengan kondisi yang semakin baik ini, dengan aktivitas masyarakat yang semakin banyak ini kita lakukan dalam kondisi bahwa pandemi ini belum usai sehingga tentunya upaya-upaya pencegahan protokol kesehatan harus tetap kita tegakkan," jelasnya.
Nadia menerangkan, pemerintah tetap melaksanakan percepatan vaksinasi serta upaya deteksi dini melalui 3T (testing, tracing, treatment) meski laju penularan Covid-19 mulai menurun.
Baca Juga:
Prokes di Sekolah dan Perjalanan Diatur oleh Kementerian atau Lembaga Terkait
"Bagaimana mobilitas itu dibatasi, bagaimana testing atau deteksi dini kita lakukan untuk segera mendapatkan kasus positif dan memisahkan (orang positif Covid-19) dari masyarakat. Yang terakhir adalah vaksinasi," imbuhnya, seperti dilansir dari Antara.
Nadia menambahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga sangat penting karena membantu untuk menerapkan protokol kesehatan di fasilitas-fasilitas umum. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.