WahanaNews.co | Ketentuan protokol kesehatan seperti scan aplikasi Peduli Lindungi mulai dilonggarkan oleh Pengelola tempat wisata. Langkah pelonggara ini diharapkan dapat mendongkrak angka kunjungan wisatawan hingga 100 persen.
"Scan aplikasi Peduli Lindungi tetap kami pasang, tetapi sekarang sudah agak di perlonggar. Kami tetap imbau pengunjung scan, tapi ada yang melakukan dan tidak," kata Marketing Communications Kebun Binatang Bandung Sulhan Syafi'i atau Aan, Minggu (25/12/2022).
Baca Juga:
Covid-19 Melandai, Masuk Tempat Wisata Tak Lagi Scan Peduli Lindungi
Menurutnya, langkah pelonggaran aturan masuk bagi pengunjung ini diambil sesuai intruksi pemerintah, yang memperlonggar okupansi hingga 100 persen.
Begitupun soal penggunaan masker, saat ini sifatnya tidak wajib. Namun, pengelola Kebun Binatang tetap menerima imbauan kepada pengunjung untuk menerapkan 5M, yaitu mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.
Longgarnya penggunaan aplikasi peduli lindungi juga terjadi pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Beberapa mal tampak menyiagakan petugas dipintu masuk, namun kurang memperketat scan Peduli Lindungi.
Baca Juga:
Covid Kembali Naik, IDI Sarankan Batasi Jumlah Penonton Konser
Sementara itu, Ketua Satgas Harian Covid-19 Kota Bandung, Asep Saeful Gufron memaparkan pada libur Nataru 2022-2023, diprediksi ada 1,18 juta orang yang akan berkunjung ke Kota Bandung dengan estimasi 83.367 kendaraan.
Melihat hal tersebut, pihaknya akan melakukan optimalisasi peran Satgas Kecamatan dan Kelurahan dalam pengawasan berbagai aktivitas warga masyarakat di setiap Kecamatan terutama di tempat wisata dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan (Gasibu, Alun-alun, Jalan Asia Afrika, Jalan Dago, Tegallega, dan tempat wisata lainnya).
"Juga menyiapkan posko terpadu layanan kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan pada masa Nataru, " katanya.