WahanaNews.co | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan eliminasi rabies pada manusia akibat gigitan anjing di Indonesia pada 2030 melalui vaksinasi anjing masal secara terus menerus.
"Pada 2030 kita menargetkan harus ada eliminasi rabies pada manusia yang di mediasi oleh anjing di tahun 2030, secara bertahap mengurangi yang akhirnya memberantas rabies pada manusia melalui vaksinasi anjing masal secara terus menerus," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, dr. Imran Pambudi dalam konferensi pers yang diikuti WahanaNews.co secara daring, Jumat (02/06/2023).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Ia mengatakan untuk dapat mengeliminasi rabies pada manusia maka intervensi utamanya adalah memberi vaksinasi kepada anjing.
"Kalau pembawa rabies masih berkeliaran dan tidak terlindungi oleh vaksin maka dia masih bisa menularkan," tuturnya.
Ia mengemukakan terdapat dua strategi pengendalian rabies, yakni strategi umum dan teknis. Strategi umum, yakni tata laksana kasus gigitan, memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), memberikan dukungan regulasi, dan keterlibatan masyarakat.
Baca Juga:
Kemenkes: Dampak Pestisida Sistemik pada Anggur Muscat Bisa Bertahan Meski Dicuci
Untuk strategi teknis, yakni vaksinasi pada hewan, surveilans dan analisis epidemiologi, evaluasi diagnostik, respon cepat dan penanganan hewan suspek, pengawasan lalu lintas hewan, dan manajemen populasi anjing.
Ia menjelaskan gejala rabies pada manusia di tahap awalnya adalah demam, badan lemas dan lesu, tidak nafsu makan, insomnia, sakit kepala hebat, sakit tenggorokan, dan sering ditemukan nyeri.
Setelah itu terasa kesemutan atau rasa panas di lokasi gigitan, cemas, dan mulai timbul fobia yaitu hidrofobia, aerofobia, dan fotofobia sebelum meninggal dunia.