WahanaNews.co | Arnod Sihite, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Badan Serikat Pekerja Persatuan Indonesia (DPN Basperindo) turut hadir dan mengapresiasi sosialisasi jaminan sosial pekerja Informal yang digelar Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KB - SPSI) di Puri Mega Hotel, Rawamangun, Jakarta pada Sabtu (17/6/2023).
Kegiatan ini diisi oleh pembicara dari BPJS Ketenagakerjaan, International Labour Organisation (ILO) Jakarta dan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) Kemnaker.
Baca Juga:
Polemik Bea Cukai Tahan Kiriman Barang PMI, Basperindo Apresiasi Respon Cepat BP2MI
Arnod Sihite, memberikan apresiasi atas terselenggarnya kegiatan sosialisasi yang digelar oleh FSP Kerah Biru dalam mendukung jaminan sosial pekerja Informal, yang mengacu pada Undang Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Ket Foto: Peserta sosialisasi jaminan keselamatan kerja sektor Informal yang digelar Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru dengan tema "Sosialisasi Program Jaminan Sosial Pekerja Informal" di Puri Mega Hotel, Rawamangun, Jakarta pada Sabtu (17/6/2023). (Foto : Sutrisno/WahanaNews.co)
Arnod juga menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat ada 64,5 Juta sektor pelaku UMKM yang sangat potensial menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan.
Baca Juga:
ILO Hadiri Talk show FSP Kerah Biru: Kampanyekan Kesetaraan Gender
"Tujuannyakan sangat mulia ya, ada 2 yang menjadi program dari BPJS TK yang disiapkan untuk Pekerja Informal, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, ini sangat bermamfaat menurut saya, jadi ayo kita bersama-sama mendukung program ini." sambungnya.
Ia juga menjelaskan premi dalam program ini menggiur Rp 16.800/bulan, dan dinilai cukup terjangkau dengan perlindungan jaminan sosial pekerja Informal yang diberikan.
"Contohnya yang paling mudah pedagang keliling, tukang ojek, tukang sapu komplek, sekuriti komplek, asisten rumah tangga ini semua masuk kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) agar kita himbau daftar program jaminan sosial ketenagakerjaan, itu sangat membantu memberikan proteksi perlindungan kepada mereka dan saya rasa iurannya tidak terlalu besar, enam belas ribu delapan ratus rupiah per bulan," tutur pria yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Percetakan, Penerbitan Media dan Informasi Serikat Pekerja seluruh Indonesia (PP FSP PPMI–KSPSI) itu.