WAHANANEWS.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan menjalin kerja sama strategis dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah konkret memperkuat riset dan inovasi di sektor kesehatan.
Kolaborasi ini diarahkan untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berkelanjutan dan berbasis data.
Baca Juga:
Skrining BPJS Kesehatan Bisa Diakses Online, Ini Cara dan Manfaatnya
Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Jakarta, Jumat (9/1/2026), dan menjadi tonggak penting dalam sinergi antar lembaga negara.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan riset kesehatan, pemanfaatan dan pengelolaan data, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan publik yang lebih tepat sasaran dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa kolaborasi dengan BRIN merupakan fondasi penting dalam memperkuat tata kelola program jaminan sosial kesehatan.
Baca Juga:
Perkuat KUPS, Kemenhut dan Kemenkop Teken MoU Pengembangan Koperasi Sektor Kehutanan
Ia menilai perubahan struktur demografi, tantangan pembiayaan, serta pesatnya perkembangan teknologi kesehatan menuntut kebijakan yang disusun berdasarkan bukti ilmiah dan data yang kuat.
“Program JKN merupakan mandat konstitusional yang harus dijalankan secara berkelanjutan, adil, dan berkualitas. Oleh karena itu, pengelolaan Program JKN perlu diperkuat melalui evidence-based policy yang kokoh. Sinergi dengan BRIN kami harapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang terukur dan relevan,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam keterangannya.
Melalui kerja sama ini, BPJS Kesehatan dan BRIN diharapkan dapat memaksimalkan nilai strategis data kepesertaan JKN, termasuk pola pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat.
Pendekatan riset yang kredibel dinilai mampu mengolah data tersebut menjadi dasar perumusan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan peserta JKN.
"BPJS Kesehatan senantiasa membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai pemangku kepentingan. Saat ini, BPJS Kesehatan memiliki big data yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan riset dan penelitian. Dengan demikian, big data ini tidak hanya menjadi instrumen pengambilan keputusan, tetapi juga menjadi ruang berbagi masukan, pengalaman, serta strategi implementasi dalam rangka memperkuat pelaksanaan Program JKN secara berkelanjutan," kata Ghufron.
Selain penguatan riset dan kebijakan, BPJS Kesehatan juga terus mendorong transformasi digital guna meningkatkan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN.
Inovasi tersebut mencakup pengembangan aplikasi digital, optimalisasi layanan non tatap muka, serta integrasi sistem informasi layanan kesehatan.
“Beragam kemudahan dapat dirasakan peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN, seperti pengambilan nomor antrean secara online, perubahan data kepesertaan, skrining riwayat kesehatan, bahkan pemberian informasi dan penyampaian keluhan. Selain itu juga ada Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di 08118165165, serta Care Center 165,” ucap Ghufron.
Sementara itu, Kepala BRIN Arif Satria menyampaikan bahwa kerja sama ini mencerminkan kesamaan visi antara BPJS Kesehatan dan BRIN dalam mendorong inovasi kesehatan nasional.
Menurutnya, hasil riset kesehatan perlu dihilirisasi secara optimal agar memberikan dampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
“Melalui Nota Kesepahaman ini, BRIN mendorong agar berbagai hasil riset di bidang kesehatan dapat dimanfaatkan secara lebih sistematis untuk mendukung penguatan sistem JKN. Ruang lingkup kerja sama yang disepakati membuka peluang besar bagi BRIN untuk mengintegrasikan kegiatan riset, inovasi, serta pengembangan kebijakan kesehatan dalam satu ekosistem yang saling terhubung,” kata Kepala BRIN Arif Satria.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]