WAHANANEWS.CO, Jakarta - Rapat konsultasi DPR RI mendadak jadi sorotan setelah isu penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dibedah langsung lintas kementerian dan lembaga, di tengah kekhawatiran publik soal akses layanan kesehatan masyarakat miskin.
Rapat konsultasi tersebut digelar DPR RI dengan mengundang empat menteri dan dua kepala lembaga untuk membahas persoalan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, khususnya terkait penonaktifan segmen PBI Jaminan Kesehatan, pada Selasa (4/2/2026).
Baca Juga:
Jimly Blak-blakan soal Adies Kadir: Bermutu, Tapi Ada yang Mengganjal
Empat menteri yang hadir dalam rapat itu yakni Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.
Selain para menteri, rapat juga dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menegaskan fungsi koordinatif pimpinan DPR dalam memastikan sinkronisasi kerja antarlembaga negara.
Baca Juga:
Adies Kadir Soal Polemik Hakim MK: Tanya DPR
"Dalam melaksanakan tugasnya, pimpinan DPR dapat mengadakan koordinasi terhadap pelaksanaan tugas komisi serta alat kelengkapan DPR yang lain," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Ia menjelaskan bahwa PBI merupakan program bantuan sosial pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat tidak mampu agar tetap memperoleh jaminan kesehatan nasional tanpa harus menanggung biaya pengobatan.
Namun demikian, Dasco menegaskan bahwa tidak seluruh masyarakat dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI karena program tersebut hanya diperuntukkan bagi kelompok miskin dan rentan miskin yang masuk dalam prioritas.