WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah diminta mengambil langkah serius dan terukur dalam mengantisipasi potensi penyebaran Virus Hanta jenis Andes yang belakangan menjadi perhatian dunia kesehatan internasional.
Ancaman virus tersebut dinilai tidak bisa dianggap remeh karena memiliki kemampuan menular antarmanusia, berbeda dengan sebagian besar jenis hantavirus lainnya.
Baca Juga:
Siapa Pemilik PT MSE Pelaku Dugaan Jual Beli Solar Subsidi dari Gudang Ilegal ?
Peringatan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, yang menilai kemunculan virus tersebut harus menjadi alarm kewaspadaan nasional.
Selain tingkat penularannya yang dinilai berbahaya, angka kematian akibat infeksi Virus Hanta Andes juga tergolong tinggi sehingga membutuhkan kesiapan sistem kesehatan nasional sejak dini.
Menurut Edy, pemerintah harus memperkuat sistem deteksi dini dan pengawasan kesehatan di pintu-pintu masuk negara, terutama setelah adanya laporan terkait kapal yang diduga membawa kasus infeksi virus tersebut.
Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Sesuaikan Aturan Belanja Pegawai Daerah demi Kepastian PPPK
Ia menekankan bahwa hingga kini belum tersedia vaksin maupun obat khusus untuk menangani Virus Hanta jenis Andes, sehingga penanganan medis masih berfokus pada terapi suportif guna meningkatkan daya tahan tubuh pasien.
“Ini penyakit yang serius, karena jenis yang ditemukan di kapal ini tidak hanya menular antara hewan pengerat tikus dan manusia, tapi juga bisa melebar antar manusia. Itu yang pertama. Yang kedua, angka kematiannya tinggi, 35 persen sampai 50 persen,” ujar Edy saat memberikan keterangan media kepada Parlementaria pasca Rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menilai pemerintah perlu meningkatkan kewaspadaan meskipun hingga saat ini kasus Virus Hanta Andes belum terdeteksi masuk ke Indonesia.
Ia menyoroti adanya satu warga di Jakarta yang diketahui sempat melakukan kontak erat dengan salah satu penderita di kapal yang diduga membawa virus tersebut.
Karena itu, Edy meminta pemerintah segera melakukan pelacakan kontak atau tracing secara menyeluruh disertai pemeriksaan kesehatan intensif untuk mencegah potensi penyebaran lebih luas di masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan karantina bagi individu yang memiliki riwayat kontak erat, meskipun hasil pemeriksaan awal menunjukkan negatif, mengingat masa inkubasi virus yang relatif panjang.
“Karena menular antarmanusia ke manusia, maka pemerintah harus serius mengamati pergerakan penyakit ini. Meskipun penyakit ini belum masuk ke Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah mengenal jenis hantavirus lain, yakni virus Hanta Seoul, yang sebelumnya ditemukan di sejumlah wilayah di Tanah Air.
Namun, menurutnya, karakteristik Virus Hanta Andes berbeda karena memiliki kemampuan penularan antarmanusia yang lebih tinggi.
Sementara virus Seoul umumnya hanya menular dari tikus ke manusia dan tidak mudah menyebar antarindividu.
Untuk itu, ia meminta pemerintah segera menyusun protokol kesehatan khusus sebagai langkah mitigasi dini.
Selain memperkuat edukasi publik terkait pola penyebaran virus, pemerintah juga diminta meningkatkan sistem surveilans penyakit menular, memperluas kesiapan laboratorium pemeriksaan serologi dan virologi, serta memperkuat fasilitas kesehatan di daerah-daerah yang sebelumnya pernah menemukan kasus hantavirus, seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Edy menambahkan, Komisi IX DPR RI akan segera menjadwalkan rapat kerja bersama Menteri Kesehatan untuk membahas kesiapan pemerintah dalam menghadapi potensi ancaman penyebaran Virus Hanta Andes di Indonesia.
“Komisi IX akan mengagendakan masalah ini menjadi rapat kerja dengan Menteri Kesehatan secepat-cepatnya. Kita harapkan minggu depan kita undang Menteri Kesehatan agar kesiapannya bisa kita ikuti bersama, untuk kita awasi bersama,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]