WahanaNews.co | Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendukung rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait labelisasi kandungan Bisfenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan (AMDK).
Pelabelan itu diharapkan bisa meningkatkan upaya perlindungan kesehatan masyarakat.
Baca Juga:
Bisnis AMDK Galon di Indonesia Dinilai Rugikan Konsumen
“PB IDI mendukung upaya Badan POM RI dalam kajian regulasi pelabelan BPA pada Kemasan Plastik demi keamanan dan perlindungan Kesehatan masyarakat,” ujar Sekretaris Jendral (Sekjen) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Ulul Albab, SpOG, dalam keterangan resmi, Selasa (16/8/2022).
Dr. Ulul Albab, SpOG mengatakan, selama ini masyarakat hanya menyoroti jenis makanan dan minuman yang dikonsumsi terhadap kesehatan saja.
“Namun mengabaikan pengaruh kemasan makanan atau minuman tersebut serta kandungan dalam kemasan tersebut terhadap kesehatan,” ucapnya.
Baca Juga:
Konsumen Wajib Tahu! Bahaya BPA Dalam Kemasan Plastik, dan 5 Dampak Buruknya Bagi Kesehatan
Untuk itu, IDI memberikan sejumlah rekomendasi kepada terkait persoalan ini.
Pertama, pemerintah diminta untuk memberikan label terdapat BPA atau tidak pada semua kemasan makanan dan minuman.
Kedua, produsen diminta membahas kandungan dan aturan pelabelan BPA kepada BPOM.