Dikatakan Budi, Baleg juga sudah memberikan waktu kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengakomodasi perubahan kebijakan.
"Itu merupakan hal wajar. Buat kami, tetap suatu saat ada keputusan yang harus diambil sesuai dengan mekanisme formal dan kalau sudah diambil kita bisa diimplementasikan," jelasnya.
Baca Juga:
Bertemu Menkes, Eliyunus Waruwu Lobi Pembangunan Rumah Sakit Konsep Wisata di Nias Barat
Pada hari ini Komisi IX DPR menggelar agenda Rapat Kerja Pengambilan Keputusan RUU Kesehatan untuk disahkan melalui agenda Paripurna DPR yang disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi di Komisi IX.
Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, PPP, PAN, Gerindra, Golkar, Nasdem, dan PKB. Sedangkan sisanya menolak, yakni Demokrat dan PKS.
Raker tersebut adalah pembicaraan tingkat I pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan dengan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi untuk selanjutnya diambil keputusan.
Baca Juga:
Menkes Ungkap Pelaksanaan Program CKG Tetap Berjalan Seperti Biasa Selama Bulan Puasa
Langkah berikutnya, Komisi IX akan meminta ke pimpinan agar DPR membahas di Badan Musyawarah (Bamus) untuk dilanjutkan ke dalam pembicaraan tingkat II berupa pengambilan keputusan di tingkat paripurna.
Anggota Fraksi Nasdem Irma Suryani yang dikonfirmasi mengemukakan tahap lanjutan berupa Rapat Paripurna RUU Kesehatan diagendakan berlangsung pada Selasa (20/6).
"Rapat Paripurna besok," tutupnya.