Dikatakan Budi, Baleg juga sudah memberikan waktu kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengakomodasi perubahan kebijakan.
"Itu merupakan hal wajar. Buat kami, tetap suatu saat ada keputusan yang harus diambil sesuai dengan mekanisme formal dan kalau sudah diambil kita bisa diimplementasikan," jelasnya.
Baca Juga:
Menkes Beri Sinyal Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik: Segini Tarif Kelas 1-3 per 7 Mei
Pada hari ini Komisi IX DPR menggelar agenda Rapat Kerja Pengambilan Keputusan RUU Kesehatan untuk disahkan melalui agenda Paripurna DPR yang disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi di Komisi IX.
Fraksi yang menyetujui adalah PDIP, PPP, PAN, Gerindra, Golkar, Nasdem, dan PKB. Sedangkan sisanya menolak, yakni Demokrat dan PKS.
Raker tersebut adalah pembicaraan tingkat I pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan dengan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi untuk selanjutnya diambil keputusan.
Baca Juga:
Menkes Ungkap Anomali BPJS, Masih Ada Orang Kaya Terima Bantuan PBI
Langkah berikutnya, Komisi IX akan meminta ke pimpinan agar DPR membahas di Badan Musyawarah (Bamus) untuk dilanjutkan ke dalam pembicaraan tingkat II berupa pengambilan keputusan di tingkat paripurna.
Anggota Fraksi Nasdem Irma Suryani yang dikonfirmasi mengemukakan tahap lanjutan berupa Rapat Paripurna RUU Kesehatan diagendakan berlangsung pada Selasa (20/6).
"Rapat Paripurna besok," tutupnya.