WahanaNews.co | BPJS Kesehatan merespons Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin soal konglomerat yang membebani keuangan negara.
Mereka mengatakan sebagai pelaksana Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan tidak membeda-bedakan pelayanan.
Baca Juga:
RSCM Jakarta Catat Seejarah, Sukses Operasi Pasien Pakai Teknologi Robotik
"Kami berusaha tidak diskriminatif. Selama peserta BPJS Kesehatan, wajib dilayani dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf, dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (24/11).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11), Menkes Budi mengatakan bakal memeriksa tagihan listrik 1.000 orang dengan tagihan biaya perawatan paling membebani keuangan BPJS Kesehatan.
Hal itu dilakukan lantaran ia curiga sejumlah orang kaya membebani BPJS Kesehatan dengan biaya pengobatan tinggi.
Baca Juga:
Kasus Bullying PPDS, Menkes Minta Semua Fakultas Kedokteran Investigasi
"Saya mau lihat 1.000 orang yang paling banyak expense-nya di BPJS. Saya mau tarik datanya, saya mau lihat itu PLN-nya besarnya berapa," kata Budi dalam rapat tersebut.
Budi mengatakan akan mengukur kekayaan 1.000 peserta yang paling membebani BPJS melalui besaran VA listrik yang dikonsumsi.
Menurutnya, jika seseorang memiliki besar VA di atas 6.600, maka ia tergolong ke dalam masyarakat yang mampu alias kaya.