Menurut Budi, digitalisasi tersebut menjadi langkah penting untuk membangun basis data kesehatan yang lebih terstruktur dan dapat digunakan secara berkelanjutan, tidak hanya untuk kebutuhan penanganan pandemi.
“Data ini kemudian berubah jadi nama Satu Sehat, mengikuti nama yang Pak Luhut bikin, Satu Indonesia. Agar database-nya jadi satu dan sekarang semua data vaksinasi sudah didigitalisasi,” ujar Budi.
Baca Juga:
Peringatan Hari Ulang Tahun Deli Serdang ke-80 dan Berbagai Pencapaian Penghargaan
Selain data kesehatan masyarakat, pemerintah juga memperluas proses digitalisasi ke sektor administrasi dan perizinan tenaga medis.
Budi mengatakan Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mendigitalisasi proses perizinan tenaga medis, termasuk Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dokter.
Digitalisasi perizinan tersebut diharapkan dapat membuat proses administrasi menjadi lebih terintegrasi dan efisien karena pengelolaan dokumen dilakukan secara elektronik.
Baca Juga:
Besok Menkes Budi Naik Helikopter ke Nias Barat, Groundbreaking Pembangunan RS Tipe C
“Tahap berikutnya, kita kerja sama dengan MenPANRB untuk mendigitalisasi seluruh perizinan yang namanya STR dan SIP dokter,” ucap Menkes.
Tak berhenti pada integrasi data kesehatan dan perizinan tenaga medis, Kementerian Kesehatan juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kerja sama tersebut ditujukan untuk menghubungkan data yang terdapat dalam Satu Sehat dengan data kependudukan.