"Tapi Adzan dan iqamah tetap
dilakukan setiap waktu shalat," katanya.
Pengurus juga dapat
memanfaatkan pengeras suara masjid dan musholla untuk mengingatkan warga akan
bahaya Covid-19 dan menghindari untuk sementara waktu tidak melakukan
perkumpulan atau pertemuan-pertermuan.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Siap Ciptakan Pilkada Damai dan Bangun Sinergitas Bersama MUI
"Tetap menjaga kebersihan dan
sterilisasi masjid," tulis keterangan itu.
Hal ini pun dikonfirmasikan
terlebih dahulu untuk kebenarannya, seperti kepada Wakil Ketua Umum MUI, Anwar
Abbas; Ketua Komisi Dakwah MUI, M Cholil Nafis; Sekjen PP DMI, Imam Addaruqutni;
dan Kepala Departemen Antar Lembaga DPP DMI, Husain Abdullah.
Namun, hingga berita ini
tayang, belum ada yang bersedia memberikan jawaban atas seruan tersebut. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.