WahanaNews.co | Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementrian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan bahwa obat warung bisa mengurangi gejala klinis pasien Covid-19.
Akan tetapi, obat warung tidak bisa memberikan kesembuhan total kepada pasien virus corona (Covid-19) varian Omicron.
Baca Juga:
Program Cek Kesehatan Gratis: Ini Manfaat dan Jenis Pemeriksaan yang Kamu Dapatkan
Istilah 'obat warung' merujuk pada obat-obatan yang dapat diperoleh di warung atau apotek tanpa resep dokter.
"Obat warung hanya mengurangi gejala klinis ya. Kita tahu kalau ada gejala klinis harus tetap diberikan obat antivirus," katanya, Kamis (10/2).
Merujuk pada sejumlah penelitian, Nadia mengatakan pasien Covid-19 membutuhkan obat antivirus untuk meredakan gejala klinis.
Baca Juga:
Kemenkes: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bisa Dilakukan Hingga H+30 Ulang Tahun
Obat antivirus yang dianjurkan untuk pasien Covid-19 sesuai pedoman tatalaksana lima organisasi profesi adalah Remdesivir. Apabila Remdesivir tidak tersedia maka bisa diganti dengan Favipiravir, Molnupiravir, dan Nirmatrelvir atau Ritonavir (Paxlovid).
Selain itu, pasien Covid-19 juga dianjurkan untuk diberikan vitamin C 200 - 400 mg per 8 jam. Kemudian vitamin B1 1 ampul per 24 jam, dan vitamin D dengan dosis 1000-5000 IU per hari.
Saat ini Kemenkes juga menyediakan paket obat bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Paket obat itu ditujukan bagi mereka yang bergejala ringan hingga tanpa gejala (OTG).
"Paket telemedicine, paket A untuk OTG multivitamin C,B,E, Zinc dosis 1 x 1 dengan jumlah 10. Paket B untuk gejala ringan diberikan multivitamin, Favipiravir 200 mg sebanyak 40 kaplet atau Molnupiravir 200 mg jumlah 40, dan Paracetamol tab 500 mg jumlah 10, dosis jika perlu," kata Nadia. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.