WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mengakses layanan kesehatan jiwa bisa dimulai dari fasilitas kesehatan dasar, yaitu Puskesmas.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan, lebih dari 3.000 Puskesmas kini menyediakan layanan ini di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Kemenkes Apresiasi PPIKERTI, 15 Tahun Kembangkan Pengobatan Tradisional Berbasis Ilmu
Masyarakat bisa langsung mendatangi Puskesmas terdekat untuk menanyakan ketersediaan layanan psikologi atau psikiatri.
Di kota-kota besar seperti Jabodetabek, layanan poliklinik jiwa biasanya tersedia di Puskesmas Kecamatan, misalnya di Kemayoran, Johar Baru, Matraman, hingga Tebet.
Di Yogyakarta, semua Puskesmas bahkan telah memiliki layanan psikolog.
Baca Juga:
Kemenkes Dorong Era Baru Pengobatan Nasional Lewat Bioteknologi
Jika suatu Puskesmas belum menyediakan layanan ini, pasien akan diarahkan ke fasilitas yang memiliki dukungan lebih lengkap.
Bagi pemegang BPJS Kesehatan, beberapa jenis gangguan mental seperti depresi, bipolar, skizofrenia, dan gangguan kepribadian dapat ditangani tanpa biaya tambahan.
Sementara untuk yang belum terdaftar BPJS, tarif layanan tetap terjangkau, umumnya berkisar antara Rp5.000 hingga Rp30.000 tergantung lokasi.
Langkah Kedua: Rujukan ke Rumah Sakit
Jika layanan Puskesmas belum mencukupi atau dibutuhkan perawatan lanjutan, pasien dapat dirujuk ke rumah sakit.
Hingga kini, lebih dari 250 RSUD dan rumah sakit umum di Indonesia sudah membuka layanan kesehatan mental.
Selain itu, terdapat pula 35 Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di berbagai provinsi. Beberapa RSJ juga menyediakan layanan konseling melalui telepon sebagai upaya pencegahan bunuh diri, di antaranya:
- RSJ Amino Gondohutomo Semarang: (024) 6722565
- RSJ Marzoeki Mahdi Bogor: (0251) 8324024 / 8324025 / 8320467
- RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta: (021) 5682841
- RSJ Prof. Dr. Soerojo Magelang: (0293) 363601
- RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang: (0341) 423444
Walau belum seluruhnya merata, akses terhadap psikolog, psikiater, dan poliklinik jiwa kini sudah tersedia di seluruh provinsi.
Jika kamu ingin memastikan layanan yang tersedia atau khawatir tentang biayanya, sebaiknya hubungi Puskesmas atau rumah sakit terdekat lebih dulu untuk informasi yang akurat.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]