WahanaNews.co | Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Mohammad Adib Khumaidi, menyatakan Indonesia tidak perlu gercep menghilangkan status endemi Covid-19.
“Bahasa yang saya kira tepat disampaikan bahwa kita tidak perlu ikut terburu-buru seperti di Amerika. Tapi, kita harus melihat dan menilai dari kondisi kita,” kata Adib saat dilansir dari ANTARA, Senin (26/9/2022).
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
Ia menegaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang memiliki wewenang untuk menyatakan pandemi Covid-19 telah berakhir.
Ia pun mengingatkan bahwa setiap negara memiliki kemampuan dan kondisi yang berbeda-beda.
Menurut Adib, terdapat sejumlah indikator yang harus menjadi dasar bagi Indonesia untuk dipenuhi, seperti indikator tentang kasus yang aktif, hasil pemeriksaan yang positif, surveilans, termasuk yang paling penting yaitu capaian vaksin penguat (booster).
Baca Juga:
Nadim Makarim Cabut Gelar Profesor Terhadap Taruna Ikrar
“Vaksin booster khusus untuk semua masyarakat, ya, bukan untuk kelompok-kelompok tertentu saja, termasuk nanti target vaksin booster kedua. Ini menjadi indikator-indikator yang harus dijadikan dasar untuk kita menyatakan sebuah kebijakan, baik itu kebijakan berkaitan dengan masker, pemeriksaan PCR, tes antigen, itu kan kita harus dari dasar-dasar indikator yang tadi,” kata Adib.
Menanggapi laporan yang menyebut ketersediaan vaksin booster mulai langka di sejumlah daerah, Adib mengatakan pihaknya telah menyampaikan permasalahan ini kepada Kementerian Kesehatan dan akan segera ditindaklanjuti.
Ia mengatakan, pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan pemerintah dalam mengatasi permasalahan Covid-19.