WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menindak tegas industri -industri yang tidak menggunakan scrubber (alat pengendali polusi udara), karena dapat berakibat memperparah polusi udara Jakarta dan sekitarnya.
Jokowi juga bahkan tidak segan menutup industri tersebut yang tidak patuh, dalam upaya mengurangi polusi udara.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
"Sanksi pasti dan bisa ditutup. Saya kemarin di rapat sudah saya sampaikan, kalau tidak mau memperbaiki, tidak pasang scrubber, tegas untuk ini. Karena harga kesehatan yang harus kita bayar itu sangat mahal sekali," tegas Jokowi usai meninjau SMKN Jawa Tengah, Rabu (30/8/2023).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa penanganan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya harus memerlukan kerja total.
Menurutnya, butuh waktu untuk bisa mengatasi polusi di Jakarta.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
"Ini memang perlu kerja total, kerja bersama-sama tetapi memerlukan waktu, ga bisa langsung. Termasuk pemakaian mobil listrik, banyak yang akan kita kerjakan untuk menyelesaikan ini, tapi memang bertahap, bertahap, ya," ungkap Jokowi.
Beberapa penanganan polusi udara, kata Jokowi, yang perlu dilakukan yakni perpindahan transportasi pribadi ke transportasi massal. Lalu, penanaman pohon di halaman kantor-kantor di Jakarta.
"Ini dibutuhkan usaha bersama-sama, semuanya, dan yang dilakukan juga semuanya harus melakukan, perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi publik ke trasnportasi massal, penanaman pohon yang sebanyak-banyaknya di kantor-kantor, di halaman kantor yang memang belum ada pohonnya diwajibkan dan diharuskan. Kemudian kita juga telah melakukan modifikasi cuaca tmc juga, juga usaha," jelas Jokowi.
Langkah lainnya, kata Jokowi, yang dilakukan untuk menangani polusi udara yakni work from home (WFH) bagi para ASN. Perlunya pengecekan emisi kendaraan bermotor dan PLTU.
"Dan juga work from home juga dilakukan, kemudian pengawasan kepada industri PLTU semuanya juga sekarang ini dilakukan, pada sepeda motor mobil, semuanya cek semuanya emisinya," katanya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan industri pemilik cerobong batu bara untuk memasang alat pengendali polusi udara berupa scrubber dan sistem manajemen udara lengkap (complete air management system/CAMS) guna mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
Scrubber dapat didefinisikan sebagai alat pemisahan suatu partikel solid (debu) yang ada di gas atau udara dengan menggunakan cairan sebagai alat bantu.
Air adalah cairan yang pada umumnya digunakan dalam proses ini, meskipun dapat juga digunakan cairan lainnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]